Dapurrakyatnews – Reskrim Polsek Banjarbaru Utara mengamankan seorang pelaku, tindak Pidana Penggelapan sepeda motor Yamaha N-Max berinisial HS alias Hendri (29). Sebelumnya, ia dilaporkan meminjam motor pemilik bengkel tambal Ban, untuk pergi ke Anjungan Tunai Mandiri (ATM) tapi malah dibawa kabur.
Kasi Humas Polsek Banjarbaru Utara Aipda Andreas menjelaskan, korban tak curiga ke pelaku lantaran saat itu motor pelaku sedang ditambal ban. Terlebih pelaku meminjam hanya sebentar untuk ke ATM.
Baca juga : Ratusan Pengendara Roda 2 Terjaring Razia Vaksin di Banjarbaru Utara
Namun sayang pelaku justru membawa kabur motor Yamaha N-Max, dengan nopol DA 2836 BJ milik korban. Peristiwa penggelapan sebagaimana yang di atur dalam KUHAP pasal 372, terjadi pada Oktober 2021 silam.
“Nah awalnya pelaku saat berkendara dijalan tiba-tiba alami bocor ban, selanjutnya ia berhenti di bengkel milik korban untuk ganti ban. Kemudian dengan alasan mau ke ATM, pelaku meminjam honda N-Max milik pemilik bengkel,” ucap Andreas mewakili Kapolsek Kompol Shofiyah kepada media ini, Selasa (8/3/2022).
Lebih lanjut Andreas menjelaskan, usai menerima laporan, petugas pun mendalami kasus dugaan penggelapan ini. Hingga akhirnya pelaku terindikasi berada di sebuah rumah bedakan (kost), yang beralamat di Jalan Ais Nasution Gg. 5 RT 10, Kelurahan Gadang, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin pada Senin, 7 Maret 2022.
“Kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku, yang dipimpin oleh Panit 2 Opsnal Reskrim Polsek Banjarbaru Utara Aiptu Sugeng Gunawan. Dengan di back up oleh Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah,” beber Andreas.
Setelah dilakukan penangkapan terhadap pelaku, petugas juga menemukan N-Max korban yang sudah diganti TNKBnya.
“Untuk kelabui petugas, pelaku juga merubah bodi ranmor. Dengan melapisi body motor menggunakan stiker warna hitam,” tukasnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya, pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Banjarbaru Utara. Guna proses penyidikan lebih lanjut.