Alasan Dokumen Negara, Pos Sumenep Menolak Mempublikasikan Data KPM BLT BBM

BLT BBM
Ilustrasi

Dapurrakyatnews – Akibat kenaikan BBM, Pemerintah mengeluarkan bantuan sosial (bansos) tambahan, berupa bantuan langsung tunai bahan bakar minyak (BLT BBM), yang akan diberikan kepada kelompok masyarakat rentan dan miskin.

Bantuan tersebut diharapkan dapat mengurangi beban hidup masyarakat, ditengah kenaikan harga bensin subsidi, yang pasti dengan kebijakan tersebut akan berdampak, terhadap kenaikan harga barang dan jasa.

Niat baik Pemerintah ternyata tidak diikuti dengan transparansi data penerima manfaat oleh pihak penyalur. Tujuannya agar masyarakat dapat ikut mengawasi dan memastikan bantuan tersebut, diterima mereka yang memang layak untuk mendapatkannya.

“Niat kami sebenarnya hanya ingin memastikan bahwa bantuan tersebut, benar benar sampai kepada masyarakat yang memang layak menerima,” kata Sanusi, salah satu tokoh pemuda dan pengusaha bahan bangunan dari Desa Gayam, Kecamatan Gayam, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Sabtu (17/9/2022).

BLT BBM

Namun kenyataan nya, kami mendapat penolakan dari pihak penyalur dalam hal ini PT Pos Sapudi, ketika kami menanyakan data penerima bansos, dengan alasan data tersebut dokumen Negara.

“Malah kami diarahkan oleh mereka (Pos Sapudi) untuk meminta data penerima kompensasi kenaikan BBM, kepada Dinas Sosial Kabupaten Sumenep,” tambahnya dengan nada kesal.

Menurutnya, kenapa setiap bantuan melalui PT Pos, mereka menolak mengeluarkan data malah melempar kepada pihak lain. Selalu yang disampaikan alasan klasik, rahasia negara atau dokumen negara. Ini khan bantuan sosial yang diberikan negara kepada rakyatnya, yang harusnya dipublikasikan.

“Apalagi alasan rahasia Negara, bukan kali ini saja yang mereka sampaikan, beberapa kali bansos turun, mereka selalu keberatan mengeluarkan data penerima,” pungkasnya.

Baca juga :   Pos Sumenep Keberatan Buka Data Penerima BPNT, Bara JP Sumenep Berat nya dimana

Sementara itu Drs. Achmad Zulkarnain, MH, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumenep, kepada Dapurrakyatnews menyampaikan bahwa, sesuai informasi yang saya dapat, yang saya terima dari kepala PT Pos Sumenep Ibu Leli, bahwa data itu dari Kemensos langsung ke PT Pos, tidak ke Dinsos Sumenep.

“Jadi buat teman teman yang ingin mengetahui dan untuk  info lebih yang jelas, silahkan menghubungi langsung ke Kepala PT Pos Sumenep, ujarnya.

Menurutnya kejadian ini sama, saat pencairan BPNT melalui PT Pos, yang mana saat itu PT Pos juga keberatan, jika data penerima tersebut di Publikasikan dengan alasan dokumen Negara.

“Kenapa ini berbeda, jika penyalur bansos melalui bank Himbara, mereka  (Bank Himbara) tidak ada larangan data penerima dipublikasikan,” pungkasnya dengan nada kecewa.

Sebagai informasi, BLT BBM akan diberikan kepada 20,65 juta KPM sebesar Rp 150 ribu per bulan dan diberikan sebanyak 4 kali. Penyaluran akan diberikan dengan skema 2 tahap, di mana masing-masing penerima akan mendapatkan dana sebesar Rp 300 ribu.

Tinggalkan Balasan