Dapurrakyatnews – Kepolisian Republik Indonesia mengambil tindakan tegas kepada anggotanya, yang melakukan pelanggaran karena memalukan citra Kepolisian. Dua anggota Satlantas Polda Papua Barat, Bripda DMB dan Bripda YFP akhirnya resmi dipecat dari Institusi korps Bhayangkara.
Mereka dipecat atas aksi tidak terpuji mereka, yang menjilat kue TNI ke 77 yang sempat viral di Media Sosial. Sidang yang digelar Propam Polda Papua Barat memberikan hasil pemberhentian tidak dengan hormat.
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan pemberhentian dengan tidak hormat Bripda YFP dan Bripda DMB tersebut berdasarkan putusan Sidang Kode Etik Kepolisian yang digelar di Mapolda Papua Barat, Jumat (7/10/2022).
“Kedua orang tersebut, baik Bripda YFP dan DMB telah diputuskan melanggar. Pelaku dinyatakan melakukan perbuatan tercela,” kata Kombes Pol Adan Erwindi, seperti dikutip dari akun youtube merdeka.com
Kemudian putusan yang kedua penempatan pada tempat khusus terhitung sejak 5 Oktober sampai dengan 7 Oktober, dan yang ke 3 diberhentikan dengan tidak hormat sebagai anggota Polri atau PDTH.
“Keduanya menyatakan banding atas keputusan sidang kode etik tersebut, sehingga kami menunggu upaya hukum lain yang akan ditempuh kedua pelanggar,” ujar Adam Erwindi
Sebelumnya media sosial dihebohkan, dengan video aksi tindakan tidak terpuji anggota Polisi menjilat kue ulang tahun TNI ke 77. Video itu merekam 3 orang anggota Polisi yang sedang mengirimkan kue. Video berdurasi 10 detik itu menampilkan seorang anggota Polisi, yang sedang duduk lalu mendekati kue ulang tahun, lantas dia menjilat kue tersebut. Usai tindakan ini dilakukan anggota polisi yang lain sontak tertawa.