SUMENEP, DapurRakyatNews – Disaat kondisi PPKM Darurat Jawa-Bali diterapkan, masih saja ada masyarakat yang tidak mengindahkan. Salah satunya seperti yang terjadi di Desa Ketupat, Kecamatan Ra’as, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Subscribe👉 Dapur Rakyat News TV
Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah Kepulauan Sumenep yang begitu tinggi belum juga menyadarkan masyarakat. Masih saja terdapat masyarakat menggelar acara yang sifatnya mengundang kerumunan, seperti acara hajatan misalnya.
[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=O3ql18v9_XY[/embedyt]
Padahal kegiatan yang melibatkan kerumunan masyarakat, untuk sementara ditiadakan pada masa PPKM Darurat. Termasuk juga acara resepsi pernikahan yang hanya bisa dihadiri maksimal 30 (tiga puluh) orang dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dan tidak menerapkan makan ditempat resepsi, penyediaan makanan hanya diperbolehkan dalam tempat tertutup dan untuk dibawa pulang.
Sebagaimana yang tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 Tentang PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat di Jawa dan Bali. Hal tersebut masih diperkuat oleh Keputusan Bupati Sumenep Nomor 188/KEP/435.013/2021 Tentang PPKM Darurat di Kabupaten Sumenep.
Baca Juga : Dewas RSUD dr. H. Moh. Anwar Mengundurkan Diri
Sebuah acara resepsi pernikahan yang dihadiri masyarakat banyak dan menyediakan sebuah hiburan, diketahui diadakan di Dusun Banlendur, Desa Ketupat, Kecamatan Ra’as, Selasa (20/07) malam, yang bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha 1442H/2021M.
DapurRakyatNews kemudian mendapatkan rekaman audiovisual saat acara tersebut berlangsung. Salah satu masyarakat yang mengirimkan kepada redaksi kemudian memberikan keterangan.

“Ini di Dusun Banlendur kediaman Ibu Ida, resepsi itu digelar atas persetujuan kades. Sementara tidak ada tindakan dari Kasatgas Covid-19 Kecamatan, yaitu camat Ra’as.” Terangnya.
Baca Juga : Pemprov Jatim Sediakan Isi Ulang Oksigen Gratis, Ini Syaratnya
Masyarakat tersebut lalu menyampaikan agar awak media langsung klarifikasi kepada kades yang berwenang di desanya. Kades Ketupat M. Tamrin, saat dihubungi via sambungan seluler mengatakan.
“Saya sudah tidak memberikan ijin acara tersebut dilaksanakan, tetapi sampeyan tahu sendiri bagaimana masyarakat. Alasannya mereka sudah ‘hancur’ (sudah mengeluarkan biaya untuk pelaksanaan hajatan_red), saya sampaikan bahwa ini kondisinya sedang PPKM Darurat.” Ujarnya, Rabu (21/7).
Tamrin juga menerangkan bahwa karena dirinya sudah tidak memberikan ijin tetapi masyarakat tetap bersikukuh mengadakan hajatan, maka dirinya membubarkan acara tersebut.
“Karena sudah tidak saya ijinkan masyarakat masih ngotot mengadakannya. Terpaksa saya bubarkan sekitar pukul 20:30 malam.” Katanya.
Baca Juga : Hadapi Covid-19 Itu Gampang Bila Paham Tiga Hal Ini
Sementara itu, Mashudi aktivis sosial yang kerap membantu permasalahan terkait pelayanan kesehatan di Sumenep, yang juga asli kelahiran Bumi Adhi Rasa, Ikut menanggapi terkait diselenggarakannya hajatan di Desa Ketupat, Ra’as, di tengah kondisi PPKM Darurat.
“PPKM Darurat ini salah satu upaya pemerintah untuk menekan laju penyebaran Covid-19 mulai dari tingkatan paling bawah. Desa harus jadi ujung tombaknya.” Tukas Mashudi, Aktivis yang tergabung di L.A.K (Lembaga Advokasi Kebijakan).
Mashudi melanjutkan, “Kades kan tahu masyarakat mau mengadakan acara, semestinya ada upaya preventif dong. Masa Kades kalah dengan masyarakat, kemana juga Posko PPKM nya, kemana Satgas Covid-19 Kecamatan, baik itu Camat maupun Kapolsek?” Papar Didi Julak panggilan karibnya.
Ia berharap kepada pemerintahan yang paling bawah, agar dapat mengupayakan sosialisasi terus-menerus kepada masyarakat tentang bahayanya virus tersebut, “peran serta tokoh masyarakat juga tidak kalah penting membantu menjelaskan kepada masyarakat agar PPKM Darurat benar-benar dijalankan.” Tutup Didi Julak.
Baca Juga : Ra’as Foundation Lounching Perdana Jum’at Berkah
Camat Ra’as serta Kapolsek Ra’as yang dihubungi awak media guna meminta konfirmasinya terkait hajatan di Desa Ketupat Ra’as ini, belum menjawab hingga berita ini ditayangkan.




