Jelang Ramadan, Polres Situbondo Sita Ribuan Botol Miras Ilegal

- Editorial Team

Kamis, 27 Februari 2025 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dapurrakyatnews – Satuan Samapta Polres Situbondo, Polda Jatim, berhasil menyita ribuan botol minuman keras (miras) ilegal dalam Operasi Pekat Semeru 2025. Operasi ini digelar untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, menjelang bulan Ramadan.

Penertiban dilakukan di beberapa lokasi pada Rabu malam (26/2/2025) sebagai bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat, termasuk peredaran miras tanpa izin yang berpotensi meresahkan warga dan memicu tindak kriminalitas.

Baca Juga:  Kades Panji Kidul Serahkan Tujuh Timbangan Anak ke Posyandu

Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K, melalui Kasat Samapta AKP Sudpendi, S.H, menjelaskan bahwa operasi ini berawal dari laporan masyarakat terkait peredaran miras di wilayah Dawuhan, Situbondo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim patroli yang dipimpin KBO Samapta, Ipda Pepri, segera bergerak ke lokasi yang dicurigai sebagai tempat penjualan miras ilegal.

Saat melakukan penggerebekan di sebuah gudang milik toko di Jalan Melati, Dawuhan, petugas menemukan 2.661 botol miras dari 17 merek berbeda. Setelah dilakukan pemeriksaan, pemilik gudang tidak dapat menunjukkan izin penjualan miras.

Baca Juga:  Gubernur Jawa Timur dalam Postingan Kanal Berita Desa BUMdes Ditulis Sebagai Presiden Republik Indonesia

Seluruh barang bukti kemudian disita dan dibawa ke Mapolres Situbondo, sementara pemilik gudang diproses sesuai peraturan yang berlaku.

“Kami akan terus melakukan penertiban untuk menekan peredaran miras ilegal, demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” ujar AKP Sudpendi, Kamis (27/2/2025).

Ia menegaskan bahwa peredaran miras ilegal dapat berdampak negatif, seperti meningkatnya angka kriminalitas, kecelakaan akibat pengaruh alkohol, serta membahayakan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, pihak kepolisian akan rutin menggelar patroli dan razia guna menekan peredaran miras tanpa izin.

Baca Juga:  Terkait Tuduhan Dugaan Penyalahgunaan Jabatan, Ini Tanggapan Politisi Partai Gerindra

“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga ketertiban, dengan melaporkan praktik penjualan miras ilegal di lingkungannya. Bersama, kita ciptakan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sumenep Dorong Kampung Zakat Diperluas, Sasar Kemandirian Ekonomi Warga Miskin
Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan
‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎
HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan
Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026
HCML Salurkan Bantuan Tandon Air ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Sapudi
Seleksi Terbuka JPTP Sumenep Rampung, Ini 12 Peserta Terbaik di Empat Jabatan Strategis
‎Bappeda Sumenep Tampilkan Perencanaan Pembangunan dan Transformasi Pelayanan di Madura Culture Fest 2026

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Bupati Sumenep Dorong Kampung Zakat Diperluas, Sasar Kemandirian Ekonomi Warga Miskin

Sabtu, 26 September 2026 - 18:31 WIB

Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan

Selasa, 15 September 2026 - 10:51 WIB

‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎

Rabu, 9 September 2026 - 13:16 WIB

HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan

Rabu, 9 September 2026 - 08:51 WIB

Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026

Berita Terbaru