Berita  

3 Orang Perempuan Diamankan, saat Satpol PP Gelar Razia di Warung Remang-Remang

Satpol PP
3 orang perempuan yang berhasil diamankan, saat dilakukan pendataan oleh anggota Satpol PP Kabupaten Situbondo.

Dapurrakyatnews – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Situbondo, menggelar razia warung remang – remang di dua tempat berbeda, dan berhasil mengamankan 3 orang yang diduga PSK. Rabu (19/6/2024) malam.

Kasatpol PP melalui Kasi Penyelidikan dan Penyidikan, Mukti Wibowo menjelaskan, pelaksanaan operasi razia ini dalam rangka menjalankan aturan Perda Nomor 27 Tahun 2004 tentang larangan pelacuran, sehingga Kabupaten Situbondo menjadi tertib dan bebas dari prostitusi.

“Dari hasil razia semalam, petugas yang dipimpin Komandan Regu, Teguh, telah berhasil mengamankan tiga orang terduga Pekerja Seks Komersial (PSK),” ungkapnya.

Ia menerangkan, 1 orang terjaring di warung remang-remang Desa Kotakan, kecamatan Situbondo, dan 2 orang lainnya di warung remang-remang di wilayah Kecamatan Panji.

Saat diamankan petugas, 3 orang yang perempuan tersebut tidak melakukan perlawanan. Selanjutnya, langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan, pendataan dan pembinaan.

“Saat dimintai keterangan, mereka mengaku memang bekerja sebagai PSK,” terangnya.

Ia juga menjelaskan, ke tiganya diinapkan di kantor Satpol PP dan pada pagi hari ini, 2 orang PSK berasal dari Banyuwangi dan Bondowoso dibawa ke kantor Dinas Sosial untuk diberikan pembinaan lebih lanjut. Sedangkan, 1 orang yang berasal dari Situbondo diserahkan ke pihak pemerintah desa daerah asalnya.

“Untuk ketiganya, kami berikan surat pernyataan, agar tidak mengulangi perbuatannya lagi,” jelasnya.

Sementara itu Teguh, komandan Regu yang memimpin razia, membenarkan bahwa pihaknya telah melaksanakan penegakan PERDA no 27 tahun 2004 dan berhasil mengamankan 3 orang Terduga PSK.

“Kami selaku petugas, hanya melaksanakan perintah atasan dan perintah Perda, 3 orang terduga PSK itu selanjutnya kami bawa ke kantor untuk di proses,” tegasnya.

 

Tinggalkan Balasan